Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Pengedar Sabu
Ilustrasi tembak
MEDAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 15 Kg sabu-sabu. Seorang pria yang diduga sebagai anggota sindikat pengedar narkotika itu ditembak mati.Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan, penindakan itu berawal saat petugas mendapat informasi mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Medan. Mobil Toyota Yaris BM 1152 JM warna hitam yang diduga membawa narkotika itu pun dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Besitang, Langkat, Ahad (14/6/2020) "Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 5 Kg," kata Martuani di depan kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan, Senin (15/6/2020).
Dua orang yang ada di dalam mobil pun diamankan. Keduanya masing-masing bernama KR dan S. Penangkapan kedua kurir ini dikembangkan.Kemudian mengidentifikasi tersangka lain yang diduga sebagai anggota sindikat pengedar narkoba, yakni MYN. Dia kemudian disergap di Jalan Megawati, Kota Binjai.
Martuani mengatakan, saat penangkapan itu, MYN yang mengendarai Toyota Kijang BK 1262 AL melakukan perlawanan. Dia menembaki petugas dengan senjata api.Petugas tak tinggal diam. MYN ditembak dan meninggal dunia. "Dari dalam mobil milik tersangka Yusuf disita barang bukti sabu seberat 10 kg. Jadi, total keseluruhan dalam pengungkapan narkotika ini personel menyita sabu seberat 15 kg," tutup Martuani.(Net/Hen)
Tulis Komentar